
RAKYATBENGKULU.COM - Penyebaran kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Seluma kian mengkhawatirkan.
Hingga awal Juni 2025, Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 106 kasus gigitan, menandakan bahwa virus rabies masih menjadi ancaman nyata di tengah masyarakat.
Yang mengejutkan, kasus-kasus tersebut tidak terpusat pada satu wilayah tertentu, tetapi menyebar secara merata hampir di seluruh kecamatan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Seluma, Mazda, menekankan bahwa kondisi ini mengharuskan setiap warga untuk meningkatkan kewaspadaan, tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Remaja 16 Tahun Ditusuk OTK di Pantai Pondok Besi, Polisi Buru Pelaku
“Untuk data per awal Juni ini, kami mencatat sudah ada 106 kasus gigitan HPR yang tersebar di berbagai kecamatan,” kata Mazda.
Mayoritas kasus berasal dari gigitan anjing sebanyak 62 kasus, diikuti kucing dengan 38 kasus, dan kera 6 kasus.
Tiga kecamatan yang mencatat kasus tertinggi adalah Sukaraja, Air Periukan, dan Talo Kecil.
Puskesmas Dermayu menjadi yang paling tinggi menangani kasus dengan 12 korban, disusul Puskesmas Cahaya Negeri (11 kasus) dan Puskesmas Sukamerindu (10 kasus).
“Dari total kasus, hampir merata terjadi di setiap kecamatan. Artinya kewaspadaan harus ditingkatkan di semua wilayah, tidak hanya daerah tertentu saja,” sambungnya.
BACA JUGA:KPK Hadirkan Pejabat Eselon III, Sidang Gratifikasi Bengkulu Diprediksi Ungkap Fakta Baru
BACA JUGA:Nelayan Sulit Dapat BBM, SPBN Jadi Harapan Baru di Seluma
Dinas Kesehatan terus mendorong masyarakat untuk menjaga hewan peliharaan agar tidak berkeliaran tanpa pengawasan, serta mengikuti program vaksinasi hewan yang disediakan pemerintah.
Selain itu, setiap warga yang tergigit HPR diminta segera mencuci luka, menghentikan pendarahan, dan mencari pertolongan medis untuk menerima vaksin anti rabies (VAR).