HONDA

Utang Proyek Rp37 Miliar, Pemkab Seluma Janji Bayar di APBD Perubahan

Utang Proyek Rp37 Miliar, Pemkab Seluma Janji Bayar di APBD Perubahan

DPRD Seluma menggelar rapat dengar pendapat bersama Pemkab Seluma dan Kontraktor.--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akhirnya menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan utang proyek senilai Rp37 miliar kepada pihak ketiga. 

Pembayaran akan dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Seluma, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Deddy Ramdhani, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dan 15 kontraktor, Senin sore, 23 Juni 2025.

Anggota Komisi II DPRD Seluma, Binanto, S.Pd.I, menjelaskan bahwa hasil rapat menyepakati dua poin penting.

BACA JUGA:Bupati Tak Hadir Saat Aksi Damai, Honorer Seluma Minta DPRD Fasilitasi Hearing PPPK Tahap II

BACA JUGA:Jika Tak Bayar, Air Diputus! Pelanggan Perumda Tirta Bukit Kaba Diminta Lunasi Tunggakan

Pertama, DPRD siap membahas penyelesaian utang proyek 2024 dalam APBD Perubahan, dengan syarat Pemkab Seluma harus menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengakuan Utang dari Bupati Seluma. 

Kedua, pembayaran utang akan dilakukan dengan menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp10,7 miliar yang saat ini tersedia.

“Dari total utang Rp37 miliar lebih yang berasal dari tiga OPD — Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan — dana yang tersedia baru Rp10,7 miliar. Itu yang siap dibayarkan terlebih dahulu melalui APBD Perubahan,” ujar Binanto.

Menurutnya, langkah ini diambil agar proyek-proyek yang sempat tertunda pembayarannya tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan di kalangan kontraktor.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Sukses Dorong Perhatian Nasional, Krisis Enggano Direspons Cepat KKP

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Proaktif Benahi Pendidikan, Wagub Tinjau SMAN 10 Pentagon Kaur

“Kami di DPRD mendorong agar penyelesaian utang ini dilakukan secara adil dan berdasarkan musyawarah bersama rekanan,” imbuhnya.

Rapat ini juga mencuatkan harapan besar agar Pemerintah Provinsi Bengkulu dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi keuangan Seluma, terutama melalui percepatan transfer DBH.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: