Izin Tambang Emas Tunggu Gubernur, Rakyat Seluma Serukan Penolakan Keras

Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE., MM--Dok/ KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Rencana eksplorasi tambang emas di Kabupaten Seluma, Bengkulu, terus menuai gelombang penolakan.
Meskipun proses perizinan tinggal menunggu keputusan Gubernur Bengkulu, suara masyarakat dan aktivis lingkungan kian nyaring menentang keberadaan tambang tersebut.
Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengakui bahwa saat ini izin masih dalam pembahasan di tingkat Provinsi Bengkulu.
Ia menegaskan Pemkab Seluma akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan gubernur.
BACA JUGA:BRI Fokuskan Langkah Transformasi di Seluruh Aspek
BACA JUGA:Pemilik Masayu.r, Akui KUR BRI Bikin Usaha Makin Lancar Jaya
“Kami akan mengkaji dampak lingkungan dan sosialnya terlebih dahulu. Jangan sampai ada yang dirugikan,” ujarnya, Selasa 1 Juli 2025.
Namun, penegasan tersebut tak menyurutkan gelombang protes.
Pegiat lingkungan dari Seluma, Puji Hendri Julita Sari, menyatakan dengan tegas bahwa tambang emas hanya akan membawa kerusakan permanen bagi alam.
“Hutan dirusak, sungai tercemar, dan rakyat yang jadi korban. Apakah itu yang kalian sebut pembangunan?” tegasnya.
Puji bahkan menduga bahwa proses perubahan fungsi Hutan Lindung Bukit Sanggul seluas 19.939 hektare menjadi Hutan Produksi pada 2023 merupakan “karpet merah” bagi perusahaan tambang emas.
“Kami curiga ada praktik korupsi dalam proses perizinan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: