Kopdes Merah Putih di Mukomuko Capai 100 Persen, DPMD Jelaskan Capaian dan Tantangan

Rabu 11-06-2025,19:33 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito
Kopdes Merah Putih di Mukomuko Capai 100 Persen, DPMD Jelaskan Capaian dan Tantangan

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Kabupaten Mukomuko mencatat pencapaian membanggakan dalam progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 

Seluruh desa dan kelurahan di kabupaten ini telah berhasil membentuk koperasi sesuai target yang ditetapkan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Umat dan Ekonomi Masyarakat (Puem), Yaspida Suhaini, S.AP, usai menghadiri undangan dari Setda Provinsi Bengkulu pada 3 Juni 2025, yang digelar di Aula UPTD Pelatihan Kesehatan.

"Alhamdulillah pada saat memenuhi undangan Setda Provinsi pada 3 Juni kemaren, terkait laporan progres koperasi desa/kelurahan Merah Putih, Mukomuko sudah mencapai 100 persen," ujar Yaspida saat dikonfirmasi RakyatBengkulu.com, Rabu 11 Juni 2025.

BACA JUGA:Kembangkan Potensi Desa, Kelompok Wanita Tani Ini Terus Berinovasi Berkat Pemberdayaan BRI

BACA JUGA:KLHK Dinilai Abaikan 16 Laporan Dugaan Kejahatan Lingkungan di 9 PLTU Batubara di Sumatera

Kabupaten Mukomuko sendiri memiliki 148 desa dan 3 kelurahan, dengan total 151 wilayah administratif, yang seluruhnya telah membentuk Koperasi Merah Putih (Kopdes) hingga akhir Mei 2025.

Namun, Yaspida juga menjelaskan bahwa meskipun semua wilayah telah membentuk koperasi, tingkat legalisasi atau badan hukum koperasi di Mukomuko saat ini baru mencapai 21 persen.


--

"Kalau persentase pelaksanaan musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih ini sudah mencapai 100 persen. Namun persentase badan hukumnya baru mencapai 21 persen," jelasnya.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri oleh Kadis Perindagkop dan UKM Provinsi Bengkulu, Kadis DPMD Provinsi Bengkulu, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, Kabupaten Mukomuko mendapat apresiasi sebagai daerah tercepat dalam proses pembentukan koperasi.

BACA JUGA:Tegas! Pelaku Utama Pengeroyokan Sebabkan Lumpuh Dihukum 2 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi

BACA JUGA:Kondisi Memprihatinkan di Lorong Pasar, Bocah 7 Tahun Diduga Disiksa Orang Tua

"Mukomuko termasuk daerah tercepat yang telah membentuk Kopdes Merah Putih ini, dan terkait Kopdes yang belum berbadan hukum ini kami akan upayakan kedepannya seluruh Kopdes Merah Putih di Mukomuko sudah berbadan hukum," tutup Yaspida.(Adv)

 

Kategori :