Dinas ESDM Lepas Tangan, Warga Padang Kuas Minta Gubernur Bengkulu Selesaikan Kasus SUTT PLTU Teluk Sepang

Sabtu 14-06-2025,00:30 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito
Dinas ESDM Lepas Tangan, Warga Padang Kuas Minta Gubernur Bengkulu Selesaikan Kasus SUTT PLTU Teluk Sepang

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Warga Desa Padang Kuas kembali mengadukan nasib mereka ke Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu pada Jumat 13 Juni 2025. 

Mereka membawa surat permintaan audiensi guna mencari keadilan atas kerusakan alat elektronik massal yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) milik PLTU Batubara Teluk Sepang.

Sebanyak 7 orang perwakilan warga datang menyampaikan langsung surat tersebut, setelah sebelumnya persoalan ini sempat ditangani oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu.

Namun dalam pertemuan terakhir pada 6 Mei 2025, Dinas ESDM menyarankan agar penyelesaian kasus ini ditangani oleh instansi di atasnya, menandakan sikap lepas tangan dari pihak ESDM Provinsi.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Gelar Sertijab, Ini Daftar Pejabat yang Berganti

BACA JUGA:Belum Menyamai Harga Acuan Provinsi, TBS Sawit Mukomuko Masih di Bawah Rp 2.600

Salah satu perwakilan warga, Edi Purwono, menyatakan bahwa masyarakat sudah mengalami dampak sejak lima tahun lalu.

“5 tahun kami terdampak aktivitas operasi SUTT PLTU Teluk Sepang, alat elektronik kami rusak massal tanpa pertanggungjawaban dari pihak PT TLB. Kami menuntut untuk ditegakkan keadilan atas kejadian yang terus berulang ini,” kata Edi.

Menurut Ali Akbar, Ketua Kanopi Hijau Indonesia, perusahaan pengelola, PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB), hingga kini tidak mengakui dampak dari jaringan SUTT terhadap warga.

“PT TLB berdalih bahwa hasil pengukuran masih di batas aman, sementara yang dipersoalkan bukan hal itu, namun adanya tower SUTT yang telah mereka dirikan,” jelas Ali.

Pengantaran surat audiensi itu diterima langsung oleh Dian, dari Tata Usaha Pimpinan Biro Umum Pemprov Bengkulu. 

BACA JUGA:Aksi Copet dalam Angkot: Influencer Disabilitas Jadi Korban, Pelaku Ditangkap Setelah Terekam CCTV

BACA JUGA:Langkah Cerdas Cegah Gigi Berlubang pada Anak Sejak Dini, Ini Waktu yang Tepat Untuk Sikat Gigi

Dalam isi surat, warga mendesak agar audiensi digelar paling lambat 19 Juni 2025.

Aksi ini juga mendapat dukungan dari unsur mahasiswa dan lembaga pemantau lingkungan. 

Kategori :