
BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah mulai menerapkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan terbaru untuk penyaluran bantuan sosial.
Dampaknya langsung dirasakan di Kabupaten Bengkulu Selatan, di mana sekitar 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) sejak April 2025.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan, S.STP, M.Si mengungkapkan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang menggantikan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan DTSEN.
Perubahan tersebut juga diperkuat oleh terbitnya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemutakhiran dan penggunaan DTSEN sebagai basis data dalam penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan sosial, serta program kesejahteraan sosial lainnya.
BACA JUGA:Manfaat Lavender Essential Oil yang Jarang Diketahui, dari Relaksasi hingga Luka Ringan
Regulasi ini menggantikan Permensos Nomor 3 Tahun 2021.
“Dengan keluarnya Inpres dan Permensos tersebut, maka Bansos PKH, BPNT, PBI, dan JKN mulai April 2025 dan seterusnya sudah berpedoman kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelas Efredy kepada RakyatBengkulu.com, Selasa 17 Juni 2025.
Menurut Efredy, pada periode Januari hingga Maret 2025, jumlah penerima BPNT di Bengkulu Selatan tercatat sebanyak 13.673 KPM.
Namun setelah dilakukan ground check berdasarkan DTSEN oleh para pendamping PKH di seluruh wilayah kabupaten, jumlah itu menyusut menjadi 10.939 KPM pada periode April hingga Juni 2025.
"Ada pengurangan, periode sebelumnya 13.673 KPM, sedangkan periode April hingga Juni 2025 penerima BPNT menjadi 10.939 KPM, berkurang sekitar 3.000-an KPM," tegas Efredy.
BACA JUGA:Resmi Dirilis! Ini Spesifikasi New CRF250L, Motor Trail Ringan dan Tangguh Siap Jelajah Segala Medan
BACA JUGA:AHM Resmi Luncurkan CRF250 RALLY dan CRF250L Terbaru, Tampil Lebih Gagah dan Aman
Penurunan jumlah ini, lanjutnya, merupakan hasil dari verifikasi lapangan yang menunjukkan sejumlah keluarga sudah tidak memenuhi kriteria untuk menerima bantuan sosial.
“Karena DTSEN ini merupakan gabungan seluruh data, bisa jadi selama ini mendapat bantuan, setelah dilakukan pemutakhiran DTSEN sekarang tidak menerima bantuan lagi atau sebaliknya,” ujar Efredy.