
“Segala cara akan kita upayakan. Termasuk mendorong Kepala BKD mencetak SPPT PBB akhir Juni ini, agar bisa segera disampaikan ke seluruh kepala desa dan wajib pajak,” jelasnya.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Tetapkan Honor RT dan RW 2025, Rp 350 Ribu per Bulan
BACA JUGA:Kabupaten Kaur Menyala di Sepanjang Pantai Barat Sumatera
Sementara itu, salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku telah mengalami kesulitan keuangan karena TPP belum cair.
“Kami berharap TPP yang belum dibayar bisa segera dicairkan. Ada rekan-rekan yang sampai harus berutang untuk kebutuhan sehari-hari,” keluhnya.
Situasi ini menjadi sorotan penting, mengingat hak-hak ASN merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Keterlambatan pencairan yang berulang dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja dan motivasi para pegawai.
Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul : Pemkab Bengkulu Tengah Targetkan Penyaluran TPP dan Gaji 13 Juli