
Namun sejumlah pedagang tetap memilih lokasi di luar dengan alasan daya tarik pembeli yang lebih tinggi di tepi jalan.
Untuk mencegah pelanggaran serupa, pemerintah akan membangun Pos Pengamanan Satpol PP di dalam kawasan pasar. Pos tersebut akan dijaga selama 24 jam oleh petugas.
“Jika sudah ada Pos Satpol PP, maka akan ada pengawasan dan penjagaan 24 jam,” kata Hermantoni.
BACA JUGA:Perjalanan Haru Iqbal Rasyid, Anak Buruh Bangunan Tembus Fakultas Kedokteran UI
Tak hanya itu, posko pemadam kebakaran juga disiapkan sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan pasar.
Bahkan, rencana pembentukan pos gabungan Satpol PP dan Damkar akan segera direalisasikan.
“Karena dengan adanya pasar modern ini, kita harapkan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di luar gedung pasar modern. Apalagi dalam beberapa pekan ke depan, akan mulai dilakukan pembangunan jalan lingkar Pasar Purwodadi,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara ingin memastikan bahwa konsep pasar modern benar-benar fungsional, aman dan berkeadilan, bukan hanya sekadar bangunan fisik tanpa penegakan tata kelola yang baik.
Berita ini telah tayang di KORANRB.ID dengan judul: Lapak Pedagang Bandel Disita, Siapkan Petugas 24 Jam di Pasar Modern Purwodadi