Sabu 4 Kilogram Disita, Pengedar Ditangkap di Depan Toko Parfum

Minggu 22-06-2025,13:20 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Hellen Yuliana
Sabu 4 Kilogram Disita, Pengedar Ditangkap di Depan Toko Parfum

RAKYATBENGKULU.COM – Peredaran gelap narkotika kembali terbongkar. 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram dari seorang pria berinisial L (35), dalam operasi yang dilakukan di Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (21/6) sore. 

Penangkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025, yang menyasar jaringan pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kepala Unit 3 Subdirektorat 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas ilegal di sekitar Jalan KH Syeh Nawawi, Tigaraksa.

BACA JUGA:NCT Dream Guncang Jakarta, Tiket Konser The Dream Show 4 Resmi Dirilis

BACA JUGA:Menginspirasi! Daniel Rudyanto, ASN Muda yang Naik Jabatan Cepat dan Penuh Prestasi

Berdasarkan informasi tersebut, tim kepolisian langsung bergerak cepat dan melakukan pemantauan intensif.

“Tersangka L diamankan saat berada di depan sebuah toko parfum. Setelah diinterogasi, ia mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya,” jelas Guntur dikutip dari Antaranews.com.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim melanjutkan penggeledahan ke kediaman pelaku yang berada di kawasan Taman Adiyasa, Solear, Tangerang. 

Di lokasi tersebut, petugas menemukan dua tas hitam yang berisi sabu dengan total berat bruto mencapai 4 kilogram.

BACA JUGA:Viral! Warga China Gunakan Daun Teratai Sebagai Masker Alami Pengganti Sunscreen

BACA JUGA:AS Serang Fasilitas Nuklir Iran, Ketegangan Memuncak di Tengah Konflik Timur Tengah

Setelah barang bukti ditemukan, pelaku langsung digelandang ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Langkah-langkah penyelidikan lanjutan yang akan dilakukan termasuk tes urine terhadap pelaku, uji laboratorium forensik terhadap barang bukti, serta pemeriksaan saksi-saksi yang terkait.

Selain itu, penyidik juga akan mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan peredaran sabu yang lebih luas. 

Kategori :