HONDA

Tiga Warga Bengkulu Diciduk, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Asal Jambi

Tiga Warga Bengkulu Diciduk, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Asal Jambi

Tiga Warga Bengkulu Diciduk, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Asal Jambi--ist/Rakyatbengkulu.com

RAKYATBENGKULU.COM - Polresta Bengkulu kembali menunjukkan kesigapan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. 

Kali ini, 3 warga yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu lintas provinsi ditangkap dalam operasi yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba.

Tersangka yang diamankan adalah US (33), AR (35) dan SP (48). 

Mereka ditangkap secara terpisah di wilayah Kampung Melayu pada 18 Juni 2025.

BACA JUGA:Kaur Siapkan Kejutan Budaya dan UMKM di Festival Tabut Bengkulu 2025

BACA JUGA:Misteri Kematian Tragis Rasmareta, Harapan Terakhir Seorang Ibu: Temukan Pembunuh Anakku!

Dari hasil penangkapan ini, aparat menyita lima paket sabu, termasuk satu paket berukuran sedang dan dua unit telepon genggam yang diyakini sebagai alat komunikasi transaksi gelap tersebut.

“Ya, benar. Kami telah mengamankan tiga tersangka kasus narkotika. Mereka kita tangkap karena memiliki, menyimpan, dan mengedarkan sabu di wilayah Kota Bengkulu,” kata Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sabu yang ditemukan berasal dari Provinsi Jambi, memperkuat dugaan bahwa peredaran barang haram ini melibatkan jaringan antarwilayah. 

Bahkan, salah satu dari ketiga tersangka merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman atas kasus narkoba.

BACA JUGA:Ancaman Pembatalan PPPK Tahap II, THLT Seluma Siap Gelar Aksi Damai

BACA JUGA:Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum

Pengungkapan ini tidak lepas dari kepekaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 Informasi dari warga menjadi pintu masuk awal bagi aparat untuk menyelidiki keberadaan AR, yang kemudian mengarah pada penangkapan dua tersangka lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: