Sindikat Narkoba Internasional Terbongkar di Bandara Hasanuddin, Empat Kasus Sabu Diungkap

Ilustrasi narkotika --Instagram/kaltara.iinfo
RAKYATBENGKULU.COM – Bea Cukai Makassar bersama Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, BNN Provinsi Sulsel, dan Polri berhasil mengungkap jaringan internasional penyelundupan narkotika di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan.
Dalam operasi gabungan ini, petugas menangkap delapan tersangka dan menyita narkoba jenis sabu seberat lebih dari 2 kilogram.
“Dalam operasi gabungan ini, kami berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika jaringan internasional. Total delapan pelaku kami ringkus, berinisial VH, M, AN, KT, SR, H, S, dan JS,” ujar Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, Sabtu (21/6/2025), dikutip dari AntaraNews.com.
Barang bukti yang diamankan berupa methamphetamine (sabu) seberat 2.024 gram, dengan nilai perkiraan lebih dari Rp2,42 miliar.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Jadwalkan Ulang Rapat Banmus Bahas Pergantian Wakil Ketua
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Sinergi IPPAT untuk Sukseskan Program Bantu Rakyat
“Pengungkapan ini ditaksir bisa menyelamatkan sekitar 10.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” lanjut Djaka.
Awal pengungkapan berasal dari analisis intelijen terhadap penumpang rute Kuala Lumpur-Makassar.
Empat penumpang dari maskapai Air Asia dan Malaysia Airlines dicurigai setelah dilakukan profiling.
Saat diwawancarai dan diperiksa, mereka terbukti membawa sabu.
BACA JUGA:Suga BTS Akhiri Wamil, Sampaikan Maaf dan Janji Baru untuk ARMY
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dukung Penuh Konferwil IPPAT 2025, Soroti Sinergi dalam Program Pertanahan
Modus penyelundupan sangat berani.
Dua pelaku perempuan menyembunyikan sabu di payudara dengan teknik body strapping dan membungkusnya menggunakan pembalut di celana dalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: