Modus Baru Penipuan, Oknum Catut Nama Jaksa untuk Minta Uang ke Kades dan Camat

Selasa 24-06-2025,06:56 WIB
Reporter : Hellen Yuliana
Editor : Hellen Yuliana
Modus Baru Penipuan, Oknum Catut Nama Jaksa untuk Minta Uang ke Kades dan Camat

RAKYATBENGKULU.COM -  Modus penipuan dengan mencatut nama pejabat kembali terjadi di Kabupaten Seluma. 

Kali ini, nama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma, Ekke Widoto Khahar, SH., MH, disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan aksi tipu-tipu terhadap perangkat desa dan pejabat kecamatan.

Pelaku menghubungi para korban melalui aplikasi WhatsApp dan mengaku sebagai Kasi Pidsus Kejari Seluma. 

Tidak tanggung-tanggung, pelaku meminta uang sejumlah Rp3 juta dengan alasan sebagai “bantuan untuk keperluan instansi”, disertai dengan nomor rekening tujuan.

BACA JUGA:154 Pekebun Sawit Bengkulu Ikuti Program Pelatihan Pengembangan SDM Tahun 2025, Kolaborasi BPDP dan BBPMKP

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024

Salah satu yang menjadi sasaran adalah Riswan Effendi, Kepala Desa Air Latak, Kecamatan Seluma Barat. 

Ia mengaku menerima pesan dari nomor tak dikenal yang memperkenalkan diri sebagai pejabat kejaksaan. 

“Awalnya saya ragu, tapi dia kirim pesan suara dan seolah-olah meyakinkan,” ujarnya. 

Tak hanya dirinya, hampir seluruh kepala desa di wilayah Seluma Barat juga dihubungi oleh nomor yang sama.

BACA JUGA:Kades Air Dikit Dukung Penuh Program PKK untuk Bangun Desa Sejahtera

BACA JUGA:Tips Awet Muda dari Dapur: Camilan Sehat yang Enak dan Menyegarkan

Menurut Riswan, pelaku bahkan menekan para kades untuk segera mentransfer uang ke “bendahara”. 

Aksi ini membuat keresahan di kalangan perangkat desa yang khawatir jika tidak menuruti permintaan, akan berdampak pada program desa ke depan.

Menanggapi kasus ini, Kejari Seluma langsung memberikan klarifikasi resmi. 

Kategori :