Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan Soroti PAD dan Pengelolaan Aset Daerah

Selasa 24-06-2025,16:08 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Febi Elmasdito
Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan Soroti PAD dan Pengelolaan Aset Daerah

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan bersama Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan pada Selasa 24 Juni 2025. 

Agenda rapat kali ini membahas Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.AP. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Sukarni Dunip, unsur Forkopimda, jajaran anggota dewan, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kebakaran Lahap Rumah Warga di Permata Cimanuk, Menantu dan Cucu Selamat dari Kobaran Api

BACA JUGA:Prabowo Teken Inpres Percepat Pembangunan Enggano, Pulau Terluar Bengkulu Tak Lagi Terpinggirkan

Dalam penjelasannya, Pemkab Bengkulu Selatan menyampaikan beberapa poin penting dalam Raperda, di antaranya fokus pada penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor-sektor strategis seperti pajak perhotelan, usaha sarang burung walet, dan pajak sektor lainnya. 

Selain itu, rencana pengoptimalan PAD dari kerjasama dengan PDAM serta pemanfaatan aset milik daerah juga menjadi perhatian utama.

"Setiap raperda telah disusun berdasarkan kajian akademik dan kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, tentunya dengan suatu harapan Rancangan Peraturan Daerah yang dapat disetujui bersama serta ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ujar Sekda Sukarni saat diwawancarai RakyatBengkulu.com.

Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, turut menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dan pengesahan Raperda agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret.

BACA JUGA:19 Hari Ditahan, Nikita Mirzani Siap Ungkap Fakta di Sidang Lawan Reza Gladys

BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Hot Promo Spesial Paket Data Mulai Rp15 Ribuan, Ada Hadiah Motor dan Emas

"Rapat ini merupakan langkah awal yang menindaklanjuti usulan peraturan daerah untuk dibahas lebih lanjut bersama jajaran pimpinan daerah yang disepakati DPRD," ujar Juli Hartono.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berkomitmen untuk terus memperkuat kerangka regulasi daerah. 

Upaya ini dianggap penting sebagai landasan hukum dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kategori :