DPRD Bengkulu Selatan Soroti Sengketa Lahan Pemda, Harap Tuntas di Era Rifa’i–Yevri

Jumat 27-06-2025,14:19 WIB
Reporter : Heru Dirgantara
Editor : Febi Elmasdito
DPRD Bengkulu Selatan Soroti Sengketa Lahan Pemda, Harap Tuntas di Era Rifa’i–Yevri

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Sengketa lahan antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan pihak TNI Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Anggota Komisi III DPRD Bengkulu Selatan, Iin Setiawan menyampaikan keprihatinannya terhadap status lahan yang masih belum memiliki kepastian hukum. 

Padahal, di atas lahan tersebut telah berdiri berbagai fasilitas pemerintahan, termasuk kantor bupati.

Menurut Iin, persoalan ini sudah berlangsung cukup lama dan belum terselesaikan meskipun kepala daerah telah beberapa kali berganti.

BACA JUGA:Makanan Pemicu Eczema yang Jarang Disadari, Nomor 3 Sering Dikira Sehat

BACA JUGA:Festival Tabut 2025 Akan Dimeriahkan Pentas Wayang Kulit di Sportatorium UMB

“Kenapa kita sedih begitu ya? Ini lahan kita yang di Kabupaten Bengkulu Selatan. Kita punya bangunan, bangunan itu numpang, ya kan,” ujar Iin kepada RakyatBengkulu.com, Jumat 27 Juni 2025.

Ia menyoroti kondisi ironis di mana kantor bupati yang megah tak memiliki sertifikat kepemilikan.

“Bayangin saja, kita punya kantor bupati yang megah, tapi kita tidak punya sertifikat. Bayangin, berarti aset itu bukan aset kita. Aset orang,” tambahnya dengan nada kecewa.

Meski kecewa, Iin masih menyimpan harapan. Ia menaruh kepercayaan bahwa Bupati H. Rifa’i Tajuddin dan Wakil Bupati Yevri Sudianto mampu menyelesaikan permasalahan ini secara serius.

BACA JUGA:Festival Tabut 2025 Akan Dimeriahkan Pentas Wayang Kulit di Sportatorium UMB

BACA JUGA:Sutradara ‘Gadis Kretek’: Kamila Andini Jadi Pemilih Oscar Pertama dari Indonesia, Ini Perjalanan Kariernya

“Maksudnya kami, dari lembaga mengajak pemerintahan daerah memang benar-benar serius menyelesaikan atau mengurusi ini. Ini aset kita, alangkah sedihnya kita,” tegasnya.

Iin juga mengingatkan, ketidakjelasan status lahan bisa menjadi hambatan besar dalam pembangunan. 

Proyek strategis dari pemerintah pusat membutuhkan kejelasan legalitas lahan sebagai syarat utama.

Kategori :