Jangan Mau Bayar Parkir di Festival Tabut Bengkulu Jika Tanpa Karcis! Wali Kota Dedy Wahyudi Beri Peringatan

Minggu 29-06-2025,19:20 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi
Jangan Mau Bayar Parkir di Festival Tabut Bengkulu Jika Tanpa Karcis! Wali Kota Dedy Wahyudi Beri Peringatan

Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk mengingatkan para juru parkir di Sport Center Pantai Panjang agar tidak melakukan penarikan retribusi parkir secara ilegal dan menaikkan harga di atas ketentuan yang telah disepakati.

BACA JUGA:Sidang Gratifikasi Eks Gubernur Rohidin Berlanjut, Tim Kuasa Hukum Siapkan Dua Ahli Hukum Tata Negara

BACA JUGA:10 Hari Bolos, ASN Bisa Dipecat! BKPSDM Mukomuko Ingatkan Disiplin dan Wajib Gunakan Aplikasi Absensi

Pemkot Bengkulu tidak main-main. Bagi juru parkir yang terbukti melakukan pungutan liar atau menarik retribusi parkir tidak sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, sanksi berupa pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) siap menanti.

Oleh karena itu, Dedy Wahyudi mengimbau seluruh masyarakat Kota Bengkulu untuk segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan adanya juru parkir yang melakukan pemerasan atau meminta bayaran di atas tarif normal.

"Kalau ada yang minta di atas standar tolong laporkan. Apalagi, di area Festival Tabut, misalnya parkir mobil sampai Rp10 ribu tolong segera laporkan dan saya minta itu untuk ditindak oleh pihak kepolisian," pungkas Dedy, menegaskan komitmen Pemkot dalam memberantas praktik ilegal ini.

Kategori :