RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Salah satu fokus utama saat ini adalah mempercepat ketersediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai infrastruktur vital dalam menjalankan program tersebut.
Pada Selasa 8 Juli 2025, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan memimpin rapat koordinasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas langkah-langkah percepatan, mulai dari kesiapan teknis hingga sinergi lintas sektor.
Dalam rapat tersebut, Helmi menekankan bahwa keberhasilan program tidak bisa dilepaskan dari peran aktif seluruh elemen daerah.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Minta Pemda Siapkan Lahan untuk Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Scoopy Velocreativity, Pererat Soliditas Komunitas S.O.B
“Program ini bukan hanya soal pemenuhan gizi bagi siswa, tapi juga menggerakkan ekonomi masyarakat. Kita harus beli dari petani kita sendiri,” ujar Helmi Hasan, menyoroti pentingnya ketergantungan pada hasil pertanian lokal.
Program MBG sendiri dirancang sebagai bentuk intervensi pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah secara merata di seluruh Indonesia.
Di Bengkulu, sebanyak 363.283 siswa tercatat sebagai penerima manfaat program ini.
Namun, untuk menjamin keberlanjutan distribusi makanan bergizi, dibutuhkan setidaknya 121 unit SPPG, mengingat satu unit ditargetkan melayani 3.000 siswa.
BACA JUGA:Beli 1 Liter, Dapat 900ml: Polisi Bongkar Kecurangan Minyak Goreng Bengkulu
Hingga awal Juli 2025, baru 13 unit SPPG yang berhasil dioperasikan di beberapa wilayah, seperti Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Seluma, Kaur, dan Mukomuko.
Hal ini menandakan perlunya percepatan di tingkat kabupaten/kota untuk menyediakan lahan sesuai standar.
Fasilitas SPPG ini dirancang dengan spesifikasi teknis yang cukup ketat, mulai dari lahan seluas 800 hingga 1.000 meter persegi, akses jalan minimal tiga meter, hingga jangkauan maksimal 20 menit dari sekolah-sekolah penerima.