Fasilitas tersebut juga harus memiliki sambungan listrik dan air bersih agar proses produksi makanan tidak terganggu.
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Rahmadi AB, Dari Penjual Koran Sukses Jadi Wakil Bupati Mukomuko
BACA JUGA:Di Balik Festival Tabut 2025, 6 Aksi Copet Rugikan Pengunjung hingga Rp11 Juta
Helmi Hasan menjelaskan bahwa tanggung jawab pembangunan fisik SPPG akan diambil alih oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan kementerian teknis, sehingga beban daerah hanya sebatas penyediaan lahan.
“Kita siapkan lahannya, nanti pusat yang bangun. Ini bagian dari ikhtiar bersama untuk menciptakan generasi yang sehat, kuat, dan cerdas,” tutup Gubernur HelmI.