Kombes Andy menegaskan, Polri tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
BACA JUGA:Doa Akbar di Pantai Panjang, Ribuan Warga Bengkulu Satukan Hati untuk Negeri
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Mukomuko Stagnan di Rp 3.030/Kg, Simak Rinciannya
Namun, ia mengingatkan agar aspirasi disampaikan sesuai aturan hukum tanpa merugikan kepentingan umum.
“Kami mengajak masyarakat tetap tenang, menjaga ketertiban, dan bersama-sama menciptakan situasi kondusif. TNI-Polri berkomitmen menjaga stabilitas keamanan demi kepentingan rakyat,” tutupnya.