Lonjakan Permohonan SKCK di Polres Mukomuko, Tembus 155 Pemohon per Hari

Kamis 11-09-2025,13:57 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Febi Elmasdito

Untuk memberikan kemudahan, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan SKCK secara daring melalui aplikasi Polri Presisi atau Super APP Presisi.

BACA JUGA:Krisis BBM di Lebong: Harga Eceran Capai Rp15 Ribu, Sopir Travel Lebong Menjerit

BACA JUGA:Dosen Universitas Bengkulu Dampingi Komunitas Praktisi dalam Program Inovasi Literasi Digital Berbasis Budaya

"Selain offline, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Polri Presisi atau Super APPS Presisi, sehingga masyarakat bisa melakukan pembuatan SKCK secara online dan pembayaran juga bisa dilakukan secara online," pungkas AKP Andy.

 

Kategori :