Awards Disway
HONDA

Anggaran Habis, Penanganan ODGJ di Mukomuko Terpaksa Menunggu Tahun 2026

Anggaran Habis, Penanganan ODGJ di Mukomuko Terpaksa Menunggu Tahun 2026

Anggaran Habis, Penanganan ODGJ di Mukomuko Terpaksa Menunggu Tahun 2026--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengungkapkan bahwa anggaran untuk pelayanan dan keberangkatan bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di tahun 2025 telah habis. 

Hal ini menyebabkan penanganan terhadap ODGJ di wilayah tersebut terhambat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Mukomuko, Arni Gusnita, S.Pd, AUD, MM, mengonfirmasi bahwa anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk menangani ODGJ sepanjang tahun ini sudah terpakai untuk pengantaran pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bengkulu.

“Sebelumnya anggaran untuk penanganan ODGJ ini telah kami anggarkan, namun sepanjang tahun ini anggaran tersebut telah digunakan untuk penanganan dan pengantaran ODGJ dari Mukomuko ke RSJ Bengkulu. Sehingga anggarannya sudah habis,” ujar Arni Gusnita, Senin 10 November 2025.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Datangkan Kapal Tanker, Pastikan Penyaluran BBM di Bengkulu Aman

BACA JUGA:Satpol PP Bengkulu Pastikan Relokasi Pedagang Pasar Minggu Tanpa Tekanan

Arni mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan terbesar dalam memastikan keberlanjutan pelayanan untuk ODGJ. 

Sementara itu, kebutuhan akan penanganan mental bagi pasien ODGJ sangat mendesak, agar mereka dapat memperoleh perawatan yang layak dan mengurangi potensi risiko yang bisa membahayakan keluarga maupun masyarakat sekitar.

“Karena anggarannya tahun ini sudah habis, maka pelayanan untuk ODGJ terpaksa menunggu hingga pengajuan anggaran tahun 2026 terealisasi,” jelasnya.

Dengan habisnya anggaran, upaya Pemkab Mukomuko dalam memberikan pelayanan bagi ODGJ mengalami kendala. 

Meski demikian, Dinas Sosial terus melakukan pendataan dan koordinasi lintas sektor untuk memastikan bahwa masyarakat dengan gangguan kejiwaan tetap mendapatkan perhatian yang semestinya.

BACA JUGA:Kronologi Warung Sembako Ludes Terbakar di Mukomuko, Pemilik Alami Kerugian Rp200 Juta

BACA JUGA:Pemerataan Pembangunan Berlanjut, Jalan Transmigrasi Batu Ampar Segera Dihotmix

“Dinas Sosial terus melakukan pendataan dan koordinasi lintas sektor demi memastikan masyarakat dengan gangguan kejiwaan tetap mendapat perhatian. Namun, kami berharap dukungan tambahan anggaran dapat diberikan, mengingat penanganan ODGJ membutuhkan layanan medis, transportasi, hingga pendampingan intensif,” tutup Arni Gusnita.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait