Kabupaten Tasikmayala Terima Dana Bagi Hasil Rp15,8 Miliar dari Pemerintah Pusat

Minggu 14-09-2025,20:19 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:Dinas Perindagkop-UKM Mukomuko Siap Dukung Program PPPK untuk Koperasi Desa, Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat

BACA JUGA:12 Tips Diet Alami yang Aman dan Terbukti Efektif untuk Menurunkan Berat Badan, Bisa Kamu Coba!

Sementara, penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) tercatat sebesar Rp319,45 juta.

Rincian Dana Sumber Daya Alam

Dana dari sektor SDA menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp9,83 miliar. 

Rinciannya sebagai berikut:

Minyak bumi: Rp168,56 juta

Gas bumi: Rp661,32 juta

Royalti batubara: Rp372,36 juta

BACA JUGA:4 Rekomendasi Laptop 2 hingga 4 Jutaan Terbaik di Tahun 2025, Hemat dan Powerful!

BACA JUGA:7 Skincare Terbaik untuk Kulit Sensitif: Pembersih hingga Pelembap yang Aman Tanpa Iritasi

Panas bumi: Rp8,63 miliar

Manfaat Dana Bagi Hasil

Dengan tambahan DBH ini, Pemkab Sumedang memiliki ruang fiskal lebih besar untuk pembangunan. 

Dana tersebut diharapkan memperkuat pembiayaan daerah, terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik.

Penyaluran DBH ini juga menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung keseimbangan keuangan daerah.

Kategori :