Kembalikan Tanah Rakyat! Suara dari Bengkulu untuk Mengakhiri Monopoli Lahan Korporasi

Rabu 24-09-2025,21:57 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

Bahkan di Bengkulu, sejumlah lahan yang habis masa izin konsesi masih dikuasai perusahaan tanpa ada langkah nyata dari pemerintah untuk mencabutnya.

“Tanah sudah mereka kuasai selama 30 tahun. Kini saatnya tanah kembali kepada rakyat yang merawat dan menghidupinya, bukan kepada korporasi yang mengeksploitasi,” tegas Julius Niangolan, Koordinator Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu.

BACA JUGA:Menebar Narasi Toleran, Cegah Radikalisme Lewat Ruang Digital

BACA JUGA:Polisi Bongkar Penimbunan 3,5 Ton Solar Subsidi di Rejang Lebong


Aksi damai ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi simbol dari luka panjang masyarakat kecil yang terpinggirkan oleh skema pembangunan berbasis investasi skala besar.--dokumen/rakyatbengkulu.com

Data Konflik Agraria di Bengkulu

Berdasarkan catatan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, sepanjang 2023–2025 tercatat sedikitnya 16 kasus konflik agraria yang melibatkan perusahaan perkebunan.

Jenis konfliknya beragam:

- Okupasi lahan oleh masyarakat akibat ketidakjelasan status hukum.

- Penolakan pembangunan kebun sawit baru.

- Tumpang tindih kepemilikan lahan.

- Penelantaran konsesi oleh perusahaan.

- Perusahaan yang beroperasi tanpa HGU resmi.

Situasi ini menambah daftar panjang konflik agraria di tanah air, sekaligus mempertegas desakan masyarakat agar pemerintah berani mengambil langkah konkret: melakukan audit menyeluruh atas kepemilikan lahan korporasi dan mengembalikan hak kepada rakyat.

BACA JUGA:Pembangunan Terminal Baru Bandara Bengkulu Jadi Solusi Kemudahan Haji

BACA JUGA:Cegah Konflik Agraria, Pemprov Bengkulu Dorong Dialog Terbuka dengan Masyarakat

Kenapa Reforma Agraria Mendesak?

Dalam aksinya, koalisi masyarakat menekankan bahwa perjuangan mereka tidak bermaksud menolak investasi. Yang ditolak adalah monopoli dan ketimpangan yang membuat rakyat semakin miskin di tanah sendiri.

Kategori :