BACA JUGA:Dispangtan Bengkulu Gencar Sidak RPH, Pastikan Daging Unggas Aman di Meja Makan
Setelah kejadian itu, korban langsung melaporkan perampasan motor tersebut ke Polsek Ratu Samban pada hari yang sama, Rabu 24 September 2025 pukul 19.21 WIB.
“Sudah dilaporkan ke pihak berwajib, dan harapan saya kejadian ini bisa segera diselesaikan,” ujar YL dengan penuh harap.
Akibat peristiwa perampasan ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta.