Harapan yang Menjadi Keresahan, Tiga Dampak Lingkungan PLTU Batubara Teluk Sepang yang Mengancam Bengkulu

Selasa 30-09-2025,18:21 WIB
Reporter : Heri Aprizal
Editor : Heri Aprizal

“Pendangkalan ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi besar. Kapal yang membawa pasokan BBM sulit berlayar. Dampaknya bukan hanya untuk Bengkulu, tetapi juga dirasakan warga Pulau Enggano,” jelasnya.

Bagi nelayan dan pelaku usaha pelayaran, kondisi ini adalah ancaman serius. Jika kapal tidak bisa bersandar, distribusi logistik dan energi akan terganggu, sementara masyarakat di pulau terluar akan semakin terisolasi.


Pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai akibat kolam air bahang.--dokumen/rakyatbengkulu.com

BACA JUGA:KLHK Dikritik Tak Tegas dalam Penegakan Hukum Terhadap PLTU Bengkulu

BACA JUGA:Bahaya! Jaringan Transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang Telan Korban dan Kerugian Ekonomi

Dampak ketiga yang paling mengkhawatirkan adalah pembuangan limbah abu batubara atau FABA ke 13 titik di Bengkulu dan Bengkulu Tengah.

Penelitian dosen Universitas Bengkulu, Liza Lidiawati, mengungkapkan bahwa kualitas air di sekitar lokasi terdampak sudah melebihi ambang batas aman.

Hasil uji laboratorium terhadap enam sampel air menunjukkan kadar Chemical Oxygen Demand (COD) jauh di atas standar baku mutu 10 mg/L.

Sampel sumur galian bahkan mencatat 128 mg/L, sumur bor 32 mg/L, dan genangan air di sekitar pemukiman mencapai 192 mg/L.

BACA JUGA:Rektor Baru UNIB 2025–2029, Dr. Indra Cahyadinata Pimpin dengan Semangat Baru

BACA JUGA:Kasus Dugaan Pidana Perbankan, Polda Bengkulu Geledah Ruang Pimpinan dan Brankas Bank Bengkulu Kepahiang

“Data ini jelas mengindikasikan pencemaran serius. Jika terus dibiarkan, kesehatan masyarakat akan terancam,” tegas Liza.

Warga Air Sebakul yang menggunakan sumur sebagai sumber air bersih mulai khawatir. Mereka mendesak pemerintah segera turun tangan, mengingat air adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar.


Ancaman pencemaran lingkungan dari pembuangan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA).--dokumen/rakyatbengkulu.com

Pertanyaan Serius soal AMDAL dan Tanggung Jawab

Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar, menilai kasus ini membuka dua kemungkinan besar: apakah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sejak awal tidak mampu mengantisipasi risiko, atau perusahaan memang tidak menjalankan kewajibannya dalam pengelolaan lingkungan.

“Ini bukti nyata PT TLB tidak mampu mengendalikan dampak lingkungan yang muncul. Hingga kini belum ada langkah pemulihan maupun tanggapan serius,” ujarnya.

Kategori :