BACA JUGA:HUT ke-80 TNI di Bengkulu: Wujud Pengabdian Tanpa Batas Demi Indonesia Maju
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat. Tujuannya, memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Langkah ini menandai konsistensi pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan data digital dan kepentingan ekonomi kreatif berbasis platform seperti TikTok.