BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu pada Senin 6 Oktober 2025.
Dalam forum penting tersebut, Gubernur Helmi menekankan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 harus dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Helmi mengingatkan para kepala OPD untuk tidak lagi membuat kesepakatan yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum di masa depan.
BACA JUGA:Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan UTK 2025 Bukti Pemerataan Pendidikan di Kota Bengkulu
Menurutnya, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, melainkan instrumen vital yang menentukan arah pembangunan daerah.
Karena itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus bisa dipertanggungjawabkan, tepat guna dan tepat sasaran.
Selain pengelolaan anggaran, Gubernur Helmi juga menyoroti pentingnya menjaga tata kelola lingkungan kerja di setiap OPD.
Ia meminta agar seluruh OPD menjaga kebersihan, kerapian, serta menciptakan suasana kerja yang nyaman, yang pada gilirannya dapat meningkatkan produktivitas ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyinggung fenomena penggunaan media sosial di era digital.
BACA JUGA:ASN Bengkulu Tolak Pungli dan Gratifikasi, Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Integritas
BACA JUGA:Dua Sekawan Spesialis Bobol Kos-Kosan Dibekuk Polisi, Gas 3 Kg hingga Kalung Emas Jadi Barang Bukti
Ia menilai keterbukaan informasi bisa membawa manfaat besar, namun juga berisiko jika tidak dikelola dengan bijak.
“Sekarang ini zaman transparansi, tidak ada lagi sekat yang bisa menutup informasi. Jadi tolong hati-hati dalam bertindak, jaga diri, dan gunakan media sosial dengan bijak. Gunakanlah untuk kebaikan, bukan untuk hal-hal yang bisa merugikan diri sendiri maupun instansi,” tegasnya.