MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Mukomuko berhasil mengungkap dan mengamankan seorang remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).
Penangkapan terhadap pelaku berinisial R (15) warga Desa Talang Kuning Kecamatan Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko ini dilakukan pada Kamis 9 Oktober 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.
Proses penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Mukomuko IPTU Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H..
Kasus pencurian ini bermula pada Rabu 8 Oktober 2025 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, ketika korban yang tinggal di Desa Sungai Gading Kecamatan Selagan Raya, terbangun dan mendapati dua sepeda motor miliknya hilang dari teras rumah.
BACA JUGA:Viral ASN Kepahiang Injak Al-Qur’an, Aksi Live TikTok Tuai Kecaman
BACA JUGA:Adat Bertemu Hukum, Kejati Bengkulu Terima Kunjungan Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu
Setelah mencari di sekitar rumah tanpa hasil, korban menerima informasi dari warga bahwa seseorang terlihat membawa kabur sepeda motor tersebut.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mukomuko.
Mendapat laporan, Unit Tipidum Satreskrim Polres Mukomuko segera melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi yang mengarah pada pelaku.
Berkat kerja cepat petugas dan hasil penyelidikan yang mendalam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Mukomuko, IPTU Novaldy Dewanda Baskara, S.Tr.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pelaku yang masih berusia 15 tahun itu telah diamankan.
“Benar, Unit Tipidum telah mengamankan seorang remaja yang diduga melakukan pencurian dua unit sepeda motor. Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan dan penyidikan,” kata IPTU Novaldy Dewanda Baskara.
BACA JUGA:Program MBG Dikebut, Bengkulu Tengah Targetkan Lima Dapur Aktif Bulan Ini
BACA JUGA:Detik-detik Mobil Rombongan Atlet Basket Bengkulu Terbalik di Seluma, Sopir Akui Hilang Konsentrasi
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Novaldy Dewanda Baskara menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan di wilayah hukumnya.