MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko telah menetapkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) bagi 150 peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2025.
TMT tersebut akan berlaku pada 1 November 2025 mendatang.
“Untuk saat ini proses pencetakan surat keputusan (SK) sedang kami siapkan dan sebanyak 150 peserta yang lulus seleksi PPPK tahap II formasi 2025 ini untuk TMT-nya ditetapkan pada 1 November,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Haryanto, SKM, pada Sabtu 11 Oktober 2025.
Awalnya, pelantikan para pegawai yang berhasil lolos seleksi PPPK tahap II direncanakan berlangsung pada pertengahan Oktober 2025.
BACA JUGA:Serunya Mobile Legends Competition di Launching Honda New ADV160 di Bencoolen Mall
BACA JUGA:Cuaca Buruk Tak Halangi Pedagang Ikan Kering di Bengkulu Jaga Stok
Namun, pelantikan tersebut akan diundur hingga akhir Oktober 2025, menjelang tanggal efektif pengangkatan, yaitu pada 1 November.
Penundaan ini dilakukan agar mekanisme penganggaran gaji dapat disesuaikan dengan kesiapan dana yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sebelum pelantikan, kami akan berkoordinasi dengan bagian anggaran dan OPD terkait untuk memastikan ketersediaan dana gaji. Kalau alokasinya baru efektif di bulan November, pelantikan akan digelar mendekati tanggal itu,” kata Haryanto.
Haryanto menjelaskan bahwa sebagian anggaran untuk pembayaran gaji pegawai PPPK belum sepenuhnya tersedia.
Oleh karena itu, pihaknya perlu berhati-hati agar tidak menimbulkan kendala bagi pegawai baru dalam hal pembayaran gaji.
“Prinsipnya, kami tidak ingin terburu-buru melantik jika hak keuangan mereka belum siap. Kasihan kalau mereka sudah dilantik tapi belum bisa menerima gaji,” ujarnya.
BACA JUGA:Kembali ke Masa Kecil, Ini 7 Rekomendasi Film Terbaik yang Bikin Nostalgia dan Penuh Kenangan
Untuk menjaga keseragaman proses, Haryanto menyebutkan bahwa pelantikan PPPK tahap II kemungkinan besar akan dilakukan secara serentak pada akhir Oktober 2025, sekitar tanggal 20 ke atas.