Pasien Meninggal Tak Terlayani, Pemkab Rejang Lebong Siap Rombak Puskesmas Kota Padang

Senin 13-10-2025,09:38 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Tenaga medis yang seharusnya berjaga justru banyak berdomisili di luar Kecamatan Kota Padang, sehingga mengganggu sistem siaga malam dan respons darurat.

“Beberapa tenaga medisnya juga diketahui tidak bisa siaga penuh karena berdomisili di luar Kecamatan Kota Padang sehingga dampaknya jelas mengganggu optimalisasi pelayanan,” sambung Erik.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, drg. Asep Setia Budiman, belum berhasil dikonfirmasi terkait bentuk pembinaan dan sanksi terhadap tenaga medis serta Kepala Puskesmas, Kayamuddin, SKM.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2026 Belum Jelas, BKPSDM Mukomuko Masih Tunggu Arahan dari Pemerintah Pusat

BACA JUGA:18 Akademisi Hukum Desak MK Batasi Tafsir Pasal 21 UU Tipikor: Cegah Kriminalisasi Berlebihan

Tragedi ini bermula ketika Lina dilarikan oleh keluarganya ke Puskesmas Kota Padang pada Rabu 8 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 WIB setelah mendadak tak sadarkan diri.

Namun, tidak ada satu pun petugas medis yang siaga, termasuk dr. Lia Windarti, dokter umum yang bertugas di sana.

Keluarga akhirnya memutuskan membawa Lina ke RS di Lubuklinggau, namun nyawanya tidak tertolong. 

Ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis 9 Oktober 2025 pukul 18.00 WIB.

Pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban Pemkab Rejang Lebong atas kelalaian fatal yang terjadi.

Sidak yang dilakukan Pj Sekda bersama Inspektorat dan Dinkes merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, SE, M.AP, yang saat itu tengah menjalankan tugas luar ke Yogyakarta.

 

Kategori :