Jaksa Agung ST Burhanuddin Lakukan Rotasi, 4 Asisten dan 5 Kejari di Bengkulu Berganti, Ini Daftarnya

Selasa 14-10-2025,09:57 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

Selain itu, Candra Kirana yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Bengkulu, kini akan menjabat sebagai Kajari Bengkulu Selatan, menggantikan posisi yang sebelumnya diisi oleh Evans Emmanuel Sinulingga. 

Candra dipromosikan setelah Evans mendapatkan tugas baru sebagai Kasi Pidsus Kejari Manado.

Mutasi juga menyentuh posisi Kajari Rejang Lebong, yang kini dijabat oleh Kiki Yonata yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubag TU Kejati Sulawesi Tengah. 

Sedangkan posisi Kajari Batubara akan diisi oleh Fransisco Tarigan yang mendapatkan promosi dari posisi sebelumnya.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani, membenarkan informasi ini dan menegaskan bahwa mutasi tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung yang dikeluarkan dengan nomor KEP-IV-1425/10/2025 pada 13 Oktober 2025. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siapkan Job Fit untuk Pejabat, Libatkan Asesor Pemprov Bengkulu Jadi Kunci

BACA JUGA:Minggu Kedua Oktober 2025, Harga Beras dan Cabe Merah di Mukomuko Naik Segini

"Benar ada mutasi Jaksa Agung. Ada nama beberapa Asisten dan Kajari di Bengkulu yang mendapat promosi," jelas Ristianti.

Mutasi ini menunjukkan komitmen Jaksa Agung untuk memperkuat organisasi Kejaksaan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kejati Bengkulu.

Kategori :