Dengan total 8.782 KPM penerima PKH dan 12.896 KPM penerima BPNT di tahun 2025, pemerintah daerah menilai evaluasi berkala mutlak diperlukan.
Helmi juga menekankan pentingnya peran operator SIKS-NG di tingkat desa dan kelurahan dalam memperbaiki ketepatan data.
“Operator SIKS-NG di tingkat desa dan kelurahan harus dimanfaatkan maksimal untuk mengusulkan penerima PKH, BPNT, maupun PBI secara tepat sasaran,” pungkasnya.
Program ini diharapkan menjadi model pemberdayaan sosial baru, bukan hanya menertibkan penerima bansos, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat untuk jujur dan empati terhadap warga yang benar-benar membutuhkan.