MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 150 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Pelantikan ini berlangsung pada Kamis 23 Oktober 2025, dan menandai dimulainya tugas mereka sebagai ASN di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Usai dilantik, para PPPK tahap II akan mulai menjalankan tugas mereka dengan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) yang berlaku pada 1 November 2025.
Sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, SKM, memberikan penjelasan terkait masa tugas (TMT) dan pembayaran gaji bagi PPPK tersebut.
BACA JUGA:150 PPPK Tahap II di Mukomuko Resmi Dilantik, Bupati Huda Beri Pesan Kuat untuk ASN Baru
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Luncurkan Penghargaan ASN Berprestasi, Dorong Inovasi dan Integritas Birokrasi
Haryanto menjelaskan bahwa meskipun pelantikan dilakukan pada 23 Oktober 2025, masa tugas (TMT) bagi 150 PPPK tahap II sudah terhitung sejak 1 Oktober 2025. Gaji mereka untuk bulan Oktober 2025 akan disesuaikan dengan status mereka sebagai tenaga honorer sebelum dilantik sebagai PPPK.
“Untuk PPPK tahap II ini, TMT-nya dimulai pada 1 Oktober kemarin, dan gaji mereka di bulan Oktober ini sesuai dengan status mereka yang masih sebagai tenaga honorer," ujar Haryanto pada Kamis 23 Oktober 2025.
Selain itu, Haryanto juga mengungkapkan bahwa Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) akan berlaku mulai 1 November 2025.
Pada bulan yang sama, para PPPK akan menerima gaji pertama mereka sebagai ASN dengan status PPPK.
“Sementara untuk SPMT-nya dimulai pada tanggal 1 November mendatang, dan di bulan itu mereka akan menerima gaji pertama mereka sebagai PPPK,” tambahnya.
Selain melantik 150 PPPK tahap II, Pemkab Mukomuko juga melantik satu orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan IPDN serta tiga pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Mukomuko.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap agar seluruh ASN dan PPPK yang baru dilantik dapat bekerja dengan profesional, disiplin, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.