Menurut Kompol Sujud, motor-motor curian tersebut dijual dengan harga antara 1,5 juta hingga 3 juta rupiah.
“Dari barang curian tersebut, dijual dengan harga 1,5 juta hingga 3 juta rupiah,” ujar Kompol Sujud menambahkan.
Kini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus ini.