“Temuan ini menjadi perhatian serius kami. Kami juga mengajak 98,9 persen pesantren lainnya untuk berbagi praktik baik,” tambah Menag.
BACA JUGA:Hutan Mangrove 212 Bengkulu Masuk 10 Besar Desa Wisata Terbaik 2025, Warga Bangga dan Optimis Juara
Kemenag pun menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memperkuat perlindungan santri.
Kolaborasi ini berfokus pada tiga ranah: mempromosikan hak anak, mencegah kekerasan, serta menangani korban kekerasan.
“Salah satu bentuknya adalah penerapan pola pengasuhan ramah anak di pendidikan keagamaan yang terintegrasi dengan asrama,” tutup Menag.