Penandatanganan MoU tersebut akan menjadi langkah awal sebelum peluncuran resmi program Jaksa Garda Desa yang dijadwalkan pada 17 November 2025.
BACA JUGA:DPP Golkar Tegaskan PAW Ketua DPRD Bengkulu Jadi Kewenangan Pusat, DPD Wajib Jalankan
BACA JUGA:Wakil Wali Kota Bengkulu Lantik 7 Pejabat Eselon II Baru, Berikut Ini Nama-namanya
Melalui kerja sama ini, Bengkulu menjadi salah satu provinsi yang bergerak cepat dalam mengimplementasikan arahan nasional terkait percepatan pembangunan desa berbasis hukum dan ekonomi rakyat.