“Pasar adalah wajah ekonomi rakyat. Jika tertata dan bersih, tentu masyarakat akan lebih nyaman berbelanja. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah maupun pedagang,” pungkasnya.
Dengan adanya langkah sosialisasi ini, diharapkan seluruh pedagang Pasar Minggu KZ Abidin dapat segera berpindah ke lapak resmi yang telah disediakan, sehingga aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih tertib, aman dan mendukung upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pasar yang lebih baik.