Pemkot Bengkulu optimis bahwa dengan implementasi aplikasi CoreTax DJP, kepatuhan ASN dalam pelaporan dan pembayaran pajak akan semakin meningkat serta mendukung tercapainya penerimaan daerah yang lebih optimal.
Hal ini juga sejalan dengan visi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.