Awards Disway
HONDA

Hanya Tiga Lokasi Sah Dipungut, Retribusi Parkir Mukomuko Baru 70 Persen dari Target Rp105 Juta

Hanya Tiga Lokasi Sah Dipungut, Retribusi Parkir Mukomuko Baru 70 Persen dari Target Rp105 Juta

Kepala Dinas Perhubungan Mukomuko, Novria Eka Putra, SSTP--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Selepas minggu pertama Desember 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mukomuko mencatat realisasi retribusi parkir kendaraan baru mencapai 70 persen, atau sekitar Rp73 juta dari target tahunan sebesar Rp105 juta.

Pendapatan retribusi tersebut diperoleh dari tiga lokasi yang masih sah dipungut oleh pemerintah daerah, yakni Pasar Lubuk Pinang, Pasar Ipuh, dan kawasan Kota Mukomuko. 

Ketiga titik ini menjadi satu-satunya sumber pemasukan setelah sejumlah pasar lainnya tidak lagi dapat dimasukkan sebagai objek retribusi akibat perubahan regulasi.

Kepala Dinas Perhubungan Mukomuko, Novria Eka Putra, SSTP, menjelaskan bahwa target awal retribusi tahun 2025 sebelumnya dirancang dengan mempertimbangkan pemungutan di 17 lokasi pasar. 

BACA JUGA:Lelang Jabatan Eselon II di Mukomuko Belum Digelar, Pemkab Masih Tunggu Pertek BKN

BACA JUGA:Donasi Bencana Alam Sumatera di Mukomuko Terkumpul Rp200 Juta, Penggalangan Masih Berlanjut

Namun, ketentuan regulasi yang belum jelas membuat 14 pasar tidak dapat lagi dikenakan retribusi parkir.

"Target awal sebenarnya disusun dengan mempertimbangkan kontribusi dari lebih banyak pasar yang ada di daerah ini, beberapa di antaranya adalah Pasar Lubuk Sanai dan pasar-pasar lain yang memanfaatkan fasilitas milik pemerintah daerah. Namun, perubahan regulasi membuat Dishub tidak lagi memiliki dasar hukum untuk memungut retribusi di luar tiga lokasi yang telah ditetapkan," ujarnya, Senin 8 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa tiga titik yang ada kini menjadi tumpuan utama pemasukan retribusi, karena pasar lain tidak lagi memiliki landasan hukum untuk dilakukan pemungutan.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pencapaian target retribusi hingga akhir Desember 2025, Novria menyebutkan bahwa target tersebut dipastikan tidak akan tercapai.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Pemkot Bengkulu Gelar Pasar Murah Serentak hingga 18 Desember untuk Stabilkan Harga

BACA JUGA:Dinsos Seluma Siapkan 15 Ribu Stiker Keluarga Miskin untuk Validasi Penerima Bansos Mulai 2026

Meski demikian, Dishub Mukomuko memastikan bahwa optimalisasi retribusi parkir akan menjadi fokus pada tahun mendatang. 

Berbagai strategi telah disiapkan, mulai dari penataan ulang titik parkir, perbaikan sistem pengawasan, hingga penguatan koordinasi dengan pengelola pasar untuk mencegah kebocoran potensi pendapatan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: