Khususnya bagi pemilik hewan peliharaan, diharapkan untuk rutin melakukan vaksinasi rabies pada hewan mereka.
BACA JUGA:Pemerintah Kebut Pembangunan Jalan, Bupati Bengkulu Tengah Ingatkan Larangan Truk Over Tonase
BACA JUGA:DPMD Mukomuko Tegaskan Serapan Dana Desa Harus 100 Persen Jelang Akhir 2025
Vaksinasi rabies tidak hanya melindungi hewan peliharaan dari infeksi, tetapi juga mencegah penularan virus rabies kepada manusia, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencapai wilayah bebas rabies.
"Kami berharap masyarakat di Mukomuko semakin peduli terhadap pencegahan rabies, baik melalui penanganan dini maupun vaksinasi," demikiannya.
Berikut adalah rincian jumlah kasus gigitan HPR di Kabupaten Mukomuko dari Januari hingga Oktober 2025 dengan total 160 kasus:
Januari: 12 kasus
Februari: 12 kasus
Maret: 9 kasus
April: 10 kasus
Mei: 11 kasus
Juni: 21 kasus
Juli: 31 kasus (tertinggi)
Agustus: 23 kasus
September: 20 kasus
Oktober: 11 kasus (terendah)