BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu, kembali memanas.
Aksi yang digelar Satpol PP Kota Bengkulu bersama unsur kepolisian pada Rabu 26 November 2025, berujung ricuh hingga terjadi saling dorong, pemukulan dan pelemparan batu.
Kericuhan mulai pecah ketika petugas meminta para pedagang yang masih berjualan di badan jalan untuk segera mengosongkan lokasi.
Namun sebagian pedagang menolak dan melakukan perlawanan. Situasi makin panas saat beberapa pedagang mendorong petugas, sebelum akhirnya aksi berubah lebih agresif.
Akibat insiden tersebut, dua anggota Satpol PP mengalami luka.
Satu petugas terkena pukulan dari pedagang, sementara satu lainnya terkena lemparan batu yang menyebabkan luka pada bagian wajah.
Kasatpol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, membenarkan terjadinya kericuhan dalam proses penertiban.
“Dari penertiban hari ini memang ada kericuhan. Ini kan badan jalan, daerah milik jalan. Di Perda jelas bahwa badan jalan itu ruang publik, yang harus bisa digunakan oleh 400 sekian ribu penduduk Kota Bengkulu. Ini Perda yang mengatur, dan berlaku se-Indonesia,” tegas Sahat.
Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas (SPT), sama seperti hari-hari sebelumnya, dengan dukungan Polresta Bengkulu dan sejumlah instansi terkait.
Terkait petugas yang terluka, Sahat mengonfirmasi adanya dua anggota yang menjadi korban kekerasan.
BACA JUGA:14 Orang Kuota Calon Jamaah Haji Mukomuko 2026, 10 Orang Dipastikan Siap Berangkat
BACA JUGA:Napoli dan Marseille Raih Poin Penuh, Begini Update Hasil Liga Champions Tengah Pekan Ini
“Iya, dua. Ada anggota saya yang ditinju dan ada yang kena lempar batu. Tapi arahan kita jelas, jangan ada tindakan membalas secara reaktif,” ujarnya.