Tak Perlu Advokat Mahal, Paralegal Desa Kini Bisa Dampingi Warga

Minggu 30-11-2025,18:29 WIB
Reporter : Peri Haryadi
Editor : Peri Haryadi

Dekat, Gratis, dan Mudah Diakses

Saat ini, Posbankum yang tersebar di desa dan kelurahan di Bengkulu diharapkan menjadi garda terdepan dalam pendampingan hukum.

BACA JUGA:Sekolah Rakyat Mukomuko Dibangun di Lahan 8,5 Hektare, Anggaran Rp200 Miliar Siap Digelontorkan

BACA JUGA:Layanan CT-Scan RSUD Mukomuko Terhenti, Kurang SDM dan Izin Jadi Kendala

Melalui pelatihan ini, warga dapat menerima konsultasi hukum dasar tanpa biaya serta tanpa harus pergi jauh.

Program ini juga menjadi bagian dari misi pemerintah memperluas akses keadilan berbasis komunitas hingga ke pelosok.

Tags :
Kategori :

Terkait