Temuan Berulang, Inspektorat Seluma Tegur Desa Suban Terkait Pekerjaan Fisik Tak Sesuai RAB

Jumat 12-12-2025,09:01 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Pengawasan terhadap penggunaan dana desa di Kabupaten Seluma kembali mengerucut pada satu titik rawan. 

Desa Suban Kecamatan Semidang Alas, kembali menjadi perhatian serius Inspektorat Seluma setelah temuan berulang terdeteksi pada pekerjaan fisik yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Inspektur Inspektorat Seluma, Dr. Marah Halim, menegaskan bahwa permasalahan di Desa Suban bukan pertama kali ditemukan. 

Audit yang dilakukan beberapa tahun terakhir selalu menunjukkan pola serupa, terutama terkait kualitas dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan pembangunan.

BACA JUGA:Kaur Siap Bangun Sekolah Rakyat Rp253 Miliar, Target Mulai Terima 1.000 Siswa Juli 2026

BACA JUGA:Ingin Ketiak Bebas Bau dan Gelap? Inilah Deodorant Natural yang Ampuh Merawat Kulit Ketiakmu

"Untuk Desa Suban, sudah beberapa kali kami audit, dan kejadiannya berulang. Temuan kita selalu di kegiatan fisik," ujarnya dikutip KORANRB.ID.

Ia menjelaskan, setiap kali pihak Inspektorat meminta klarifikasi, perangkat desa selalu berdalih bahwa medan geografis menjadi kendala utama. 

Desa Suban berada di wilayah berbukit dengan akses jalan yang sulit, sehingga sering disebut sebagai faktor penghambat proses pembangunan.

Namun, Marah Halim menegaskan bahwa kondisi medan, meski diakui sulit, tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan standar penggunaan anggaran negara.

BACA JUGA:BRI Perkuat Literasi Keuangan Anak Lewat Tabungan dan Program Pendidikan

BACA JUGA:Keluarga Satpam Grand MC Bengkulu Balik Melapor, Pemuda Pembawa Sajam Diduga Lebih Dulu Lakukan Penganiayaan

"Memang geografis medannya yang sulit. Tetapi hal itu tidak boleh mengurangi kualitas pekerjaan. Ketika berbicara penggunaan uang negara, semuanya harus jelas dan terukur. Itu bukan alasan untuk menutupi pekerjaan yang tidak sesuai," sambung Marah.

Inspektorat telah melakukan pemanggilan resmi terhadap Kepala Desa Suban untuk memberikan klarifikasi serta diperintahkan melakukan perbaikan atas sejumlah temuan. 

Ketidaksesuaian antara laporan tertulis, dokumentasi foto, dan kondisi nyata di lapangan menjadi alasan kuat tindakan tersebut diambil.

Tags :
Kategori :

Terkait