"Memang kemarin (beberapa waktu lalu, red) kita sudah memanggil kadesnya untuk dilakukan perbaikan, karena pelaksanaan kegiatan juga tidak sesuai dengan RAB," katanya.
Inspektorat memastikan pengawasan akan diperketat agar tidak ada lagi penyimpangan yang berulang, sekaligus menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.