Diketahui, penyidikan kasus ini telah berlangsung cukup lama. Dalam prosesnya, penyidik Subdit Fismondev juga telah melakukan serangkaian upaya paksa, termasuk penggeledahan di sejumlah lokasi strategis.
Sedikitnya dua lokasi telah digeledah, yakni Kantor Bank Bengkulu Cabang Pembantu Kepahiang serta Kantor Cabang Utama Bank Bengkulu.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita ratusan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses pemberian fasilitas kredit sebagai barang bukti dan petunjuk penyidikan.