BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Sepanjang tahun 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Bengkulu mencatat sebanyak 82 kejadian kebakaran yang terjadi di berbagai lokasi dengan karakteristik objek yang beragam.
Data tersebut tercantum dalam Rekapitulasi Laporan Kebakaran Tahun 2025 yang dihimpun hingga Desember, sekaligus menjadi gambaran tingkat kerawanan kebakaran di wilayah Kota Bengkulu selama satu tahun terakhir.
Berdasarkan klasifikasi objek, kebakaran paling banyak terjadi pada rumah, gudang, ruko, pabrik, warung, dan bedengan, dengan total 23 kejadian.
Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan objek kebakaran lainnya, sekaligus menegaskan masih tingginya risiko kebakaran di kawasan permukiman dan lokasi usaha masyarakat.
BACA JUGA:Wali Kota Bengkulu Serukan Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem Saat Nataru
BACA JUGA:Stok Elpiji 3 Kg di Mukomuko Dipastikan Aman hingga Tahun Baru 2026
Selain itu, kebakaran lahan dan pepohonan tercatat sebanyak 14 kejadian, disusul kebakaran gardu dan instalasi listrik non-PLN sebanyak 9 kejadian.
Sementara itu, kebakaran yang melibatkan alat rumah tangga tercatat 6 kejadian, dan kendaraan sebanyak 4 kejadian.
Data Damkar juga menunjukkan bahwa sepanjang 2025 tidak terdapat kejadian kebakaran pada sarana ibadah, kantor, rumah sakit, maupun hotel. Hal serupa juga tercatat pada kolom korban meninggal dunia dan korban luka-luka, yang seluruhnya nihil kasus.
Jika dilihat secara bulanan, jumlah kejadian kebakaran mengalami fluktuasi.
Puncak kejadian terjadi pada Juli dengan 14 kasus, disusul Juni sebanyak 12 kasus dan Mei sebanyak 8 kasus.
Pada awal tahun, Januari dan Februari masing-masing tercatat 4 dan 5 kejadian, kemudian kembali meningkat pada Maret dan April.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bengkulu, Yuliansyah, SE, MM, melalui Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops), Lyem Friyadi, dalam laporan resminya menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat, khususnya terhadap potensi kebakaran yang bersumber dari instalasi listrik dan aktivitas rumah tangga.
BACA JUGA:Pangkas Impor, Pemerintah Wajibkan Seluruh SPBU Swasta Serap Solar Dalam Negeri di 2026
BACA JUGA:Libur Sekolah Dua Pekan, Siswa Mukomuko Diminta Perkuat Karakter dan Keluarga