BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kota Bengkulu sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif dan berjalan sesuai kebutuhan riil petani.
Hingga 30 November 2025, sebagian besar alokasi pupuk subsidi telah terserap untuk mendukung produktivitas sektor pertanian di wilayah perkotaan tersebut.
Berdasarkan laporan resmi, Kota Bengkulu pada tahun anggaran 2025 memperoleh alokasi pupuk subsidi sebanyak 280 ton pupuk urea dan 550 ton pupuk NPK.
Dari jumlah tersebut, realisasi penyaluran selama periode Januari hingga November 2025 tercatat mencapai 173,62 ton pupuk Urea dan 424,21 ton pupuk NPK.
BACA JUGA:Fitur Uang Saku Bank Raya Dorong Literasi Keuangan Anak di Era Digital
BACA JUGA:Kontrak Berakhir 31 Desember, Pemkab Seluma Belum Beri Kepastian Seleksi PPPK Tahap II
Dinas Pertanian Kota Bengkulu melalui Sub Koordinator Pupuk, Pestisida, dan Alat Mesin Pertanian (Alsintan), Salman El Farisy, menjelaskan bahwa tingginya serapan pupuk subsidi tidak terlepas dari kebutuhan kelompok tani yang memang didominasi oleh pupuk jenis Urea dan NPK.
“Realisasi pupuk subsidi ini kami sesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani. Berdasarkan usulan dan pola tanam petani di Kota Bengkulu, pupuk yang paling diminati dan paling dibutuhkan adalah Urea dan NPK,” ujar Salman, Senin 22 Desember 2025.
Ia merinci, hingga akhir November 2025, persentase penyaluran pupuk subsidi untuk Urea telah mencapai 62,01 persen, sementara NPK sebesar 77,13 persen dari total alokasi tahunan.
Angka tersebut dinilai cukup optimal mengingat distribusi pupuk sangat bergantung pada musim tanam dan kebutuhan komoditas unggulan.
BACA JUGA:Revitalisasi Hampir Rampung, Disperindag Bengkulu Siapkan Penataan Pedagang Pasar Baru Koto
Salman menambahkan, pupuk subsidi tersebut diperuntukkan bagi 10 komoditas pertanian, yakni padi, jagung, kedelai, ubi kayu, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Komoditas hortikultura dan pangan masih menjadi sektor yang paling banyak menyerap pupuk bersubsidi di Kota Bengkulu.
“Penyaluran pupuk subsidi ini hanya diberikan kepada petani yang berhak, yaitu petani yang telah terdaftar dan teregistrasi dalam kelompok tani resmi di Kota Bengkulu. Ini untuk memastikan pupuk benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.