BNNP Bengkulu Selamatkan 42 Ribu Jiwa dari Narkoba Sepanjang 2025

Selasa 23-12-2025,10:42 WIB
Reporter : Febi Elmasdito
Editor : Febi Elmasdito

RAKYATBENGKULU.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menggelar press release akhir tahun sebagai bentuk transparansi kinerja sepanjang tahun 2025. 

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa 23 Desember 2025, BNNP Bengkulu melaporkan keberhasilan signifikan baik di bidang pencegahan maupun pemberantasan.

Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Roby Karya Adi S.I.K., M.H., memaparkan bahwa salah satu fokus utama tahun ini adalah penguatan ketahanan masyarakat melalui pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). 

Program ini dijalankan melalui sinergitas P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) dengan melibatkan 48 relawan anti narkoba yang tersebar di wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:Bukan Touring Biasa! Yamaha Ajak Pemimpin Redaksi Full Gaspol Bareng MAXi & Sport Eksplore Jalur Ikonik Jateng

BACA JUGA:Kulit Mulai Kehilangan Elastisitas? Saatnya Rawat dari Dalam dengan Nutricoll B ERL

"Kami terus berupaya mempersempit ruang gerak peredaran narkotika, salah satunya dengan memberdayakan masyarakat melalui program Desa Bersinar dan penguatan peran relawan," ujar Brigjen Pol. Roby.

Di sisi penegakan hukum, BNNP Bengkulu mencatatkan angka yang cukup fantastis.

Sepanjang tahun 2025, sebanyak 19 tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti yang disita meliputi sabu 2.603,95 gram, ekstasi 3.384 butir dan ganja 5.780,05 gram.

Kasus yang paling menonjol dalam catatan BNNP Bengkulu tahun ini adalah pembongkaran jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan oleh tersangka berinisial R. Dari jaringan ini, petugas menyita 2,5 kilogram sabu dan 3.384 butir ekstasi.

BACA JUGA:BRI Gelar Kegiatan “Satukan Langkah untuk Sumatera”, Berikan Komitmen Bantuan Rp50 Miliar

BACA JUGA:Tahun 2026, Pemkab Mukomuko Usulkan Pembangunan 8 Jembatan Strategis ke Pemerintah Pusat

Berkat keberhasilan penggagalan penyelundupan dan pengungkapan berbagai kasus tersebut, BNNP Bengkulu mengklaim telah berhasil menyelamatkan sekitar 42.431 jiwa warga Bengkulu dari ancaman kecanduan narkotika.

Brigjen Pol. Roby menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengendorkan pengawasan dan akan terus meningkatkan strategi pemberantasan di tahun mendatang demi mewujudkan Provinsi Bengkulu yang bersih dari narkoba.

 

Tags :
Kategori :

Terkait