MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 191 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Mukomuko dinyatakan lolos verifikasi dan berhak menerima bantuan program RTLH tahun 2026 dari pemerintah pusat.
Awalnya, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengusulkan 200 unit rumah untuk mendapatkan bantuan peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Setelah proses verifikasi administrasi dan lapangan, sebanyak 191 unit dinyatakan memenuhi syarat.
Program RTLH ini merupakan bagian dari agenda nasional peningkatan kualitas hunian masyarakat miskin yang diusulkan melalui pemerintah daerah.
Pada tahap awal, bantuan difokuskan untuk dua kecamatan, yakni Kecamatan Kota Mukomuko dan Teramang Jaya.
BACA JUGA:Layanan Kesehatan Selama Ramadan, Dinkes Bengkulu Pastikan Puskesmas Beroperasi dan IGD Siaga 24 Jam
BACA JUGA:Parkir QRIS Resmi Diuji Coba di Tiga Titik Belungguk Point Bengkulu
Namun setelah verifikasi lapangan oleh pemerintah pusat, cakupan penerima meluas menjadi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Mukomuko, Teras Terunjam, dan Air Manjuto.
Rinciannya, Kecamatan Kota Mukomuko menerima 40 unit bantuan, Kecamatan Teras Terunjam sebanyak 100 unit, dan Kecamatan Air Manjuto memperoleh 51 unit.
Sementara sembilan unit lainnya masih dalam tahap verifikasi ulang oleh pemerintah pusat guna memastikan ketepatan sasaran.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Mukomuko, Suryanto, menjelaskan bantuan RTLH 2026 sepenuhnya bersumber dari anggaran pemerintah pusat dengan nilai Rp20 juta per unit rumah.
BACA JUGA:Korupsi Perjadin Setwan Kaur, Mantan Bendahara dan Eks Anggota DPRD Jadi Tersangka
BACA JUGA:Manchester United Geser Everton, Kembali ke Posisi Empat Besar Liga Inggris
Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah agar memenuhi standar kelayakan huni serta menciptakan lingkungan tempat tinggal yang sehat dan aman.
“Program ini bukan sekadar memperbaiki rumah, tapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah agar mereka bisa tinggal di tempat yang layak dan nyaman,” ujar Suryanto, Selasa 24 Februari 2026.