Pemprov Bengkulu Resmi Luncurkan Diskon 50 Persen Pajak Kendaraan Non-BD

Senin 30-03-2026,11:22 WIB
Reporter : Riko Dwi Apriansyah
Editor : Febi Elmasdito

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu resmi meluncurkan program diskon 50 persen pajak kendaraan bermotor luar daerah (non-BD), Senin 30 Maret 2026.

Kebijakan ini bertujuan mendorong masyarakat segera melakukan balik nama kendaraan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Peluncuran program dilakukan di Kantor Gubernur Bengkulu usai apel pagi perdana pasca Lebaran yang diikuti ASN dan PPPK. 

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian secara simbolis melepas balon udara sebagai tanda dimulainya program melalui skema Bea Balik Nama Kendaraan (BBNK).


Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan--

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Helmi Hasan menegaskan program ini menjadi langkah strategis untuk mendorong kendaraan berpelat luar daerah beralih ke pelat Bengkulu.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Intensifkan Gatur Pagi, Personel Dikerahkan di Titik Rawan Lalu Lintas

BACA JUGA:Harga Emas Antam Anjlok Rp30.000, Kini Bertengger di Level Rp2,8 Juta Per Gram

“Kita launching hari ini diskon 50 persen untuk pajak kendaraan non-BD, berlaku selama lima bulan. Ini kesempatan bagi masyarakat untuk segera balik nama kendaraan,” ujar Helmi.

Ia menjelaskan, program ini merupakan tahap awal dari kebijakan lanjutan berupa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang disiapkan pemerintah provinsi.

“Setelah lima bulan ini, kita lanjutkan dengan program pemutihan. Saat ini kita fokus dulu ke kendaraan non-BD,” tambahnya.

Di sela kegiatan, suasana halalbihalal juga berlangsung khidmat. Gubernur Helmi Hasan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN dan PPPK atas kekhilafan selama setahun terakhir.

BACA JUGA:Selamat Tinggal Perut Buncit! Bakar Lemak Membandel dengan 5 Gerakan Ampuh Ini

BACA JUGA:Garuda Indonesia Stop Terbang ke Bengkulu, Last Flight 28 Maret 2026 Karena Penumpang Minim

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi, kami memohon maaf lahir dan batin kepada seluruh ASN dan PPPK,” pungkasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait