132 Kasus Gigitan HPR di Mukomuko dalam 6 Bulan, April Tertinggi

Selasa 11-08-2026,17:25 WIB
Reporter : Bayu Erisman Putra
Editor : Peri Haryadi

BACA JUGA:MUI Bengkulu Fatwakan Haram Aksi Geng Motor, Juga Ingatkan Kembali Fatwa LGBT

Ia mengatakan laporan dari seluruh Puskesmas masih dikumpulkan.

Data lengkap nantinya akan menjadi dasar untuk melihat perkembangan kasus terbaru.

Untuk sementara, Dinkes mencatat 132 kasus gigitan HPR sepanjang Januari hingga Juni.

Masyarakat diminta tidak menganggap angka tersebut sebagai persoalan sepele.

Rabies Bisa Berakibat Fatal

Hamdan mengingatkan masyarakat mengenai bahaya rabies.

Penyakit tersebut dapat ditularkan melalui gigitan hewan yang terinfeksi.

Penularan juga dapat terjadi melalui cakaran atau jilatan pada bagian tubuh tertentu.

Hewan yang berpotensi menularkan rabies antara lain anjing, kucing, dan kera.

Karena itu, masyarakat harus berhati-hati ketika berinteraksi dengan hewan.

Terutama jika hewan menunjukkan perilaku yang tidak biasa.

Penanganan setelah gigitan menjadi langkah penting untuk mencegah risiko fatal.

Masyarakat tidak dianjurkan menunggu munculnya gejala setelah terkena gigitan.

Ini Langkah Pertama Setelah Digigit

Dinkes Mukomuko mengingatkan masyarakat segera melakukan pertolongan pertama.

Tags :
Kategori :

Terkait